Bila Anda mau menunaikan ibadah umrah, di bawah ini dituliskan beberapa persyaratan yang harus Anda siapkan.
Paspor, berlaku minimal untuk 8 bulan dan nama
di paspor harus (minimal) 2 suku kata, contoh :
Rinta Sauna; atau Mohammad Helmy. (ada
juga Agen Umrah yang meminta minimal masih berlaku 6
bulan).
Lembaran Paspor sisa minimal 4 lembar
Pembuatan Paspor baru minimal 2 minggu
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP atau Kartu Keluarga asli (bagi wanita
berusia diatas 45 tahun)
Kartu Keluarga dan Surat Nikah asli (bagi suami
istri)
Akte Lahir asli (bagi anak-anak)
Pendaftaran minimal 1 bulan sebelum
keberangkatan
Pasfoto berwarna dengan latar belakang putih,
ukuran 4 x 6 = 7 lembar ; 3 x 4 = 3 lembar, 85
% ukuran kepala/wajah. Ada juga Agen yang hanya
meminta 4x6=5 lembar dan 3x4=3 lembar.
Sumber:
buku “Tips Praktis Umrah & Haji”
(Ha Halim Ibnu Hafidz)
Friday, February 8, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment